Kamis, 29 Desember 2016

ARTI PREVENTIF dari FUNGSI BIMBINGAN




          Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak di alami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat di gunakan adalah layanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para siswa dalam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak di harapkan, contohnya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obat terlarang, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).


















sumber : Buku Landasan Bimbingan dan Konseling
Prof. Dr. Syamsu Yusuf, L.N.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar