Kamis, 29 Desember 2016

Fungsi Filsafat Pancasila




       Filsafat pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat Negara, ide Negara, dan tujuan Negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setiap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan Negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi Negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan di satu Negara dengan Negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah pancasila dan seklaigus menjadi dasar berdirinya Negara ini.
Secara umum filsafat Pancasila memiliki beberapa fungsi, yakni: pertama, filsafat Pancasila memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam tentang hakikat kehidupan bernegara. Jawabannya ialah segala aspek yang erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat dan kelangsungan hidup negara, misalnya: susunan politik, bentuk negara, dan susunan perekonomian negara.[1][15]
       Kedua, filsafat Pancasila mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide negara atau tujuan bernegara. Hal itu disebabkan karena substansi inilah yang mempunyai kebenaran yang universal bagi bangsa Indonesia dahulu, sekarang, dan masa yang akan datang. Pengertian tentang substansi ini juga berguna menjadi faktor penentu bagi titik tolak berfungsinya titik tolak yang bersifat deduktif dan induktif. Dengan kata lain, pencari kebenaran yang bersifat substansi itu berguna untuk menguji apakah sesuatu keadaan konkrit dalam masyarakat bertentangan atau tidak dengan Pancasila. Substansi mengandung essensi kelima sila Pancasila.[2][16]
       Ketiga, filsafat Pancasila berusaha menempatkan dan menjadi perangkat dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara. Fungsi filsafat akan semakin jelas, apabila di negara itu sudah berjalan keteraturan kehidupan bernegara.





1 komentar: