1. Secara etimologi (asal-usul kata), kata falsafah berasal dari
bahasa Yunani, yaitu philosophia, philo/philos/philein yang artinya
cinta/pecinta/mencintai dan sophia, yang berarti kebijakan/
wisdom/kearifan/hikmah/hakikat kebenaran. Jadi, filsafat artinya cinta akan
kebijakan atau hakikat kebenaran. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya
(merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematis, menyeluruh, dan
universal, untuk mencari hakikat sesuatu. Filsafat akan membawa kita pada
pemahaman akan tindakan yang lebih layak (berpikir secara
sistematis). Filsafat sangat berguna karena dengan belajar filsafat, kita
semakin mampu menangani pertanyaan-pertanyaan mendasar (makna realitas dan
tanggung jawab) yang tidak terletak dalam wewenang metode ilmu-ilmu khusus.
2.
Pada umumnya, terdapat dua
pengertian filsafat, yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti
produk. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan
filsafat sebagai pandangan hidup. Demikian pula, dikenal ada filsafat dalam
arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis. Pancasila dapat digolongkan
sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam
arti praktis. Hal ini berarti filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan
sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam
kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
bagi bangsa Indonesia dimana pun mereka berada.
3.
Suatu ajaran filsafat yang bulat
mengajarkan tentang berbagai segi kehidupan yang mendasar. Suatu sistem
filsafat sedikitnya mengajarkan tentang sumber dan hakikat realitas, filsafat
hidup, dan tata nilai (etika), termasuk teori terjadinya pengetahuan manusia
dan logika. Sebaliknya, filsafat yang mengajarkan hanya sebagian kehidupan
(sektoral, fragmentaris) tak dapat disebut sistem filsafat, melainkan hanya
ajaran filosofis seorang ahli filsafat.
4.
Aliran-aliran filsafat yang lain
pada dasarnya adalah “anak” dari ketiga aliran besar ini yaitu filsafat
materialisme, idealisme, dan realism.
5.
Pancasila yang terdiri atas lima
sila hakikatnya merupakan sistem filsafat. Pancasila yang terdiri atas
sila-sila pada hakikatnya merupakan asas tersendiri, berfungsi sendiri-sendiri,
dan memiliki tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila. Secara filosofis dalam kehidupan bangsa Indonesia diakui
bahwa nilai Pancasila adalah pandangan hidup. Maka, Pancasila adalah pedoman
hidup dalam bertingkah laku dan berbuat dalam segala bidang kehidupan, meliputi
bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar