Howard
kindler mengemukakan, bahwa sikap merupakan kecenderungan (tendency) untuk mendekati (approach)
atau menjauhi (avoid), atau
melakukan sesuatu, baik secara positif maupun negative terhadap suatu lembaga,
peristiwa, gagasan, atau konsep.
Konselor
perlu memahami tentang konsep sikap, karena sikap sangat mewarnai perilaku
individu (klien), atau dapat di katakana bahwa perilaku individu merupakan
perwujudan dari sikapnya. Oleh karena itu untuk mengubah tingkah laku individu
terlebih dahulu harus di ubah sikapnya. Dalam hal ini, konselor perlu menyadari
bahwa perubahan sikap (dari negative menjadi positif) merupakan salah satu
tujuan dari bimbingan dan konseling. Agar konselor memiliki pemahaman tentang
konsep sikap ini. Maka dalam uraian berikut di paparkan tentang pengertian,
unsur, ciri-ciri, perubahan, dan pembentukan sikap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar